Polisikan Penculik 12 Anak Soal Uang Rp7 Juta, Refly Harun: Ganggu Kredibiltas Saya!

JAKARTA, - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun melaporkan dua orang ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (2/6/2022). Orang itu, kata dia, yakni tersangka kasus penculikan 12 anak dan pemilik akun @_ekokuntadhi.

"Jadi ada dua orang yang saya laporkan dalam LP ini, yang pertama si Rizal Arif yang kedua akun Ekokun yang memviralkan itu," kata Refly Harun kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Refly Harun merasa kredibilitasnya terganggu dengan pernyataan Rizal Afif beberapa waktu lalu.

Ia membantah pengakuan Rizal Afif yang menyebut dirinya dibayar Rp7 juta untuk memberikan keterangan palsu sebagai mantan narapidana terorisme.

"Kalau ada seperti ini jutsru akan mengganggu kredibilitas saya," ucapnya.

"Dituduh ngasih uang, dituduh nyetting. Ya kan lalu kemudian dijelek-jelekin," sambungnya.

Diketahui, belum lama ini polisi menangkap seorang pria bernama Rizal Afif yang melakukan penculikan dan pencabulan terhadap 12 anak di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Saat ditangkap, Rizal mengaku sebagai seorang mantan narapidana terorisme dan pernah diundang dalam podcast YouTube Refly Harun. Namun terbaru BNPT menyebut Rizal Afif bukan mantan narapidana terorisme.

 

 



sumber: www.jitunews.com